MMI Desak Kapolri Bebaskan Ba'asyir dari Tuduhan Palsu
Kamis, 29 Apr 2004 23:05 WIB
Jakarta - Dewan Syuro Majelis Mujahidn Indonesia (MMI) mendesak Kapolri Jenderal Pol Da'i Bachtiar segera membebaskan Abu Bakar Ba'asyir dari segala rekayasa dan tuduhan palsu dalam kasus bom Bali. Dewan Syuro MMI juga mendesak pemerintah untuk tidak membiarkan Ba'syir dizolimi dan menjadi tumbal kepentingan politik Amerika.Permintaan ini disampaikan Ketua Dewan Syuro MMI Deliar Noer dalam pertemuan dengan Kepala Bagian Perencanaan Administrasi Mabes Polri Kombes Pol Suryadi Andi dan Kepala Bidang Penerangan Umum Kombes Pol Zainuri Lubis di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kamis (29/4/2004) malam.Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua umum MMI Irfan S. Awwas dan belasan anggota Dewan Syuro MMI dari berbagai daerah. Juga hadir Ustadz Wahyudin, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah.Deliar, mewakili anggota Dewan Syuro MMI, dalam pernyataannya juga menuntut Mahkamah Agung (MA) dan Menkeh dan HAM supaya menjamin pelaksanaan hukum sebagaimana diputuskan MA berkaitan dengan pembebasan Ba'asyir pada Jumat besok.Hadir dalam pertemuan Ketua umum MMI Irfan S. Awwas, hadir anggota Dewan Syuro MMI dari berbagai daerah. Juga hadir Ustadz Wahyudin, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu Deliar juga menyampaikan tuntutan agar pemerintah meminta Amerika Serikat menarik duta besarnya, Ralph L Boyce, dari Indenonesia karena telah meakukan manuver politik untuk mempengaruhi proses hukum Ba'asyir dan mengintervensi kedaulatan Indonesia. Sebab ada desakan dari Ralph kepada MA agar Ba'asyir terus dipenjara. Sementara Ketua umum MMI Irfan S. Awwas, yang turut hadir dalam pertemuan, mempertanyakan kenapa Ba'asyir dikaitkan dengan teroris di Indonesia. "Mengapa Abu Bakar Ba'asyir yang hanya melanggar imigrasi dan satu hari menjelang kebebasannya ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan apa ustadz disangka sebagai teroris," tukasnya.Irfan juga menyatakan tekadnya untuk menjemput Ba'asyir dari Rumah Tahanan Salemba.Penjemputan akan dilakukan massa MMI dari berbagai daerah. "Kita ke rutan bukan bertujuan anarki dan menghalang-halangi hukum. Tapi kita akan menyambut kebebasan ustadz besok. "Kami tidak tahu apa yang besok akan terjadi bila polisi memaksa membawa ustadz kami," katanya.Atas desakan dan tuntutan MMI tersebur Zainuri Lubis menyatakan akan menyampaikannya kepada Kapolri besok. Sementara mengenai penahanan Ba'asyir, Lubis menyatakan belum ada keputusan. Tapi Lubis juga mengaku tidak tahu secara pasti karena masalah penahanan sepenuhnya kewenangan penyidik.
(gtp/)











































