Pertemuan Antasari dan Andi menjadi moment yang menarik bagi wartawan untuk mengabadikan gambar di sel wanita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (11/2/2010).
Wartawan dan pengunjung sidang berjubelan meliput dan menonton. Setelah pertemuan itu usai, wartawan Trans TV Adi Pery kaget bukan kepalang saat mengetahui HP Nokia E 71 kesayangannya raib. Resleting kantong tempat HP disimpan juga terbuka.
"Hp hilang...HP hilang," teriak Adi yang mengundang perhatian sesama temannya.
"Coba di-misscall," saran seorang teman Adi. Adi lalu mengirim misscall melalui HP temannya. Tetapi, dirijek lalu dimatikan.
Adi juga sempat mengirim SMS yang bertuliskan "Mohon dikembalikan berapa pun akan saya tebus dan saya tidak akan mempersoalkan masalah ini dan saya akan tebus." Sayangnya, SMS ini juga tidak terkirim.
Tidak hanya itu, Adi kemudian ke pos polisi dan melaporkan kejadian itu. "Sudah lapor, dicatat identitas dan kehilangannya apa. Tetapi, belum ada aksi dari kepolisian," cetus Adi.
(aan/iy)











































