"Nonton dari televisi. Dia masih istirahat di rumah," kata kuasa hukum Rhani Juliani, Jimmy Simanjuntak, kepada detikcom, Kamis (11/2/2010). Sebelumnya Rhani sempat dirawat di RS Husada untuk operasi usus buntu.
Menurut Jimmy, kliennya berharap proses hukum berjalan dengan baik. "Tidak ada target hukuman apa pun. Kita serahkan kepada majelis hakim saja," ujar Jimmy.
Jimmy mengatakan Rhani berencana melanjutkan studinya setelah pelaku pembunuhan sang suami dihukum. "Dia akan mulai melanjutkan kuliahnya. Bisa di universitas yang sama, bisa juga beda. Dia pernah bicara itu ke saya," papar Jimmy.
Sidang vonis Antasari dijadwalkan digelar pukul 09.00 WIB. Antasari yakin bebas dari jeratan hukum. Namun hingga pukul 09.35 WIB sidang belum dimulai.
(aan/nrl)











































