"Tentunya harapan kami sebagai kuasa hukum yakin Antasari bebas. Kami harap hakim dapat bersikap adil terhadap pandangan-pandangannya berdasarkan fakta-fakta yang telah dikemukakan sepanjang persidangan," kata Juniver Girsang sesaat sebelum memasuki ruang sidang di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis, (11/2/2010).
Optimisme ini nampak dari raut muka Juniver yang rileks dan tidak tegang. Meenurutnya, ada 3 hal dalam menyikapi putusan sidang yaitu menerima, menolak dah berfikir. "Yang pasti kita hadapi saja keputusan ini," tambahnya.
Saat ini suasana di ruang sidang sangat penuh dan pengap. Seluruh kursi tak ada lagi yang kosong. Kepengapan dipicu karena semua pintu yang terbuka dipenuhi pengunjung yang berdiri serta puluhan kamera televisi. Ruang sidang yang tak dilengkap AC, menjadikan suasana semakin panas. 2 buah kipas angin tak mampu mengusir panasnya ruangan.
(asp/fay)











































