Jakarta - Wiliardi Wizar, perwira polisi yang dikenal dekat dengan Antasari Azhar, dituntut hukuman mati. Dia didakwa ikut bersekongkol membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Menjelang vonis, Wiliardi hanya bisa pasrah.
"Ya pastinya berat dihukum mati, siapa yang enggak berat. Dijalani saja," kata Wiliardi di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (11/2/2010).
Wiliardi enggan berandai-andai menerka vonis hakim. "Ya lihat aja nanti. Enggak usah berandai-andai," kata eks Kapolres Jaksel ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Antasari Azhar, Wiliardi Wizar, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo akan menghadapi vonis dalam persidangan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Persidangan digelar di PN Jaksel pukul 09.00 WIB. Hermawan Lo dituntut hukuman 15 tahun, sedang 3 terdakwa lainnya dituntut hukuman mati.
(mei/ndr)