Wiliardi bukan perwira polisi biasa-biasa saja. Karirnya cukup bagus. Terbukti alumnus Akademi Kepolisian tahun 1984 ini pernah 3 kali menjabat sebagai Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) di Kupang, NTT (2001), di Tangerang, Banten (2002) dan di Jakarta Selatan (2005-2007).
Salah satu prestasinya adalah menggerebek pabrik ekstasi saat menjabat Kapolres Tangerang.
Hanya tinggal menunggu hitungan bulan, hingga tiga melati di pundaknya berganti menjadi satu bintang. Namun Kasubdit Pariwisata Ditpam Obsus Babinkam Mabes Polri ini keburu tersangkut kasus pembunuhan ini.
Wiliardi dikenalkan Sigid Haryo Wibisono pada Antasari Azhar, dari sinilah semuanya bermula. Jaksa menuduh Wiliardi merencanakan pembunuhan berencana pada Nasrudin. Wiliardi juga dituduh telah menyuruh Eduardus Ndopo Mbete melakukan eksekusi pada suami Rhani Juliani itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama di persidangan, majelis hakim yang diketuai Artha Theresia menilai Wiliardi cukup kooperatif mengikuti persidangan. "Betul, saya bangga lho dengan saudara," ujar Artha waktu itu.
Beberapa jam lagi, Artha akan mengetukkan palunya. Apapun hasilnya, inilah ganjaran bagi seorang Kombes yang menyuruh Edo dan timnya bergerak, atas nama tugas negara.
(rdf/Rez)










































