Menanti Ketukan Palu Hakim Untuk Sang Kombes

Jelang Vonis Wiliardi

Menanti Ketukan Palu Hakim Untuk Sang Kombes

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 02:35 WIB
Menanti Ketukan Palu Hakim Untuk Sang Kombes
Jakarta - Wiliardi Wizar akan menghadapi putusan hari ini. Komisaris Besar Polisi ini dituntut hukuman mati dalam kasus pembunuhan Direktur PRB Nasrudin Zulkarnaen, yang juga menyeret Ketua KPK Antasari Azhar.
 
Wiliardi bukan perwira polisi biasa-biasa saja. Karirnya cukup bagus. Terbukti alumnus Akademi Kepolisian tahun 1984 ini pernah 3 kali menjabat sebagai Kepala Kepolisan Resor (Kapolres) di Kupang, NTT (2001), di Tangerang, Banten (2002) dan di Jakarta Selatan (2005-2007).
 
Salah satu prestasinya adalah menggerebek pabrik ekstasi saat menjabat Kapolres Tangerang.

Hanya tinggal menunggu hitungan bulan, hingga tiga melati di pundaknya berganti menjadi satu bintang. Namun Kasubdit Pariwisata Ditpam Obsus Babinkam Mabes Polri ini keburu tersangkut kasus pembunuhan ini.

Wiliardi dikenalkan Sigid Haryo Wibisono pada Antasari Azhar, dari sinilah semuanya bermula. Jaksa menuduh Wiliardi merencanakan pembunuhan berencana pada Nasrudin. Wiliardi juga dituduh telah menyuruh Eduardus Ndopo Mbete melakukan eksekusi pada suami Rhani Juliani itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiliardi selalu bersikeras dipaksa mengakui telah diminta Antasari untuk menghabisi Nasrudin oleh Irjen Pol Hadiatmoko, Wakabareskrim, waktu itu. Kesaksian yang menghebohkan itu langsung ditepis para perwira Polri yang bersaksi dalam sidang Antasari Azhar.

Selama di persidangan, majelis hakim yang diketuai Artha Theresia menilai Wiliardi cukup kooperatif mengikuti persidangan. "Betul, saya bangga lho dengan saudara," ujar Artha waktu itu.

Beberapa jam lagi, Artha akan mengetukkan palunya. Apapun hasilnya, inilah ganjaran bagi seorang Kombes yang menyuruh Edo dan timnya bergerak, atas nama tugas negara.

(rdf/Rez)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini