Korupsi di Pemda NAD
Gubernur: Saya Siap Diperiksa
Kamis, 29 Apr 2004 18:05 WIB
Jakarta - Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Abdullah Puteh membatah melakukan korupsi. Untuk membuktikannya, Puteh siap diperiksa kapanpun."Itu (tudingan korupsi) fitnah," kata Puteh kepada wartawan usai rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi I DPR, di gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (29/4/2004)."Saya katakan itu tidak benar, saya tidak pernah melakukan korupsi. Tuduhan itu adalah fitah dan saya siap diperiksa," tegas Puteh lebih lanjut.Dalam kesempatan itu Puteh juga mengatakan, saat ini kondisi NAD sudah banyak mengalami kemajuan. Masalah keamanan, kata Puteh, juga sudah semakin baik."Karena itu ke depan titik fokus kita adalah bagaimana memulihkan ekonomi sehingga kesejahteraan dapat meningkat, dan separatis bisa terkendali," ungkap Puteh.Sementara Ketua Komisi I DPR, Ibrahim Ambong mengatakan, DPR akan memanggil Penguasa Darurat Militer Daerah (PDMD) Aceh. Hal ini dilakukan untuk mengecek ulang berbagai informasi mengenai dugaan korupsi di Pemda NAD."Yang jelas sikap Komisi I sudah final, bahwa status diturunkan menjadi Darurat Sipil. Namun demikian pasukan tidak ditarik dan operasi intelijen akan ditingkatkan. Kita juga belum memberikan rekomendasi apa-apa," kata Among.Sekedar diketahui, PDMD belakangan ini gencar mengungkap kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di Aceh. Salah satunya kasus dugaan penyelewengan dana APBD NAD Rp 30 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan mesin listrik di Aceh.PDMD sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Aceh. Para pejabat yang sudah diperiksa itu antara lain, Kepala Biro Keuangan Sekwilda NAD TM Lizam, Kepala Dinas perhubungan Aceh Ir Usman Budiman, kontraktor pengadaan mesin listrik William Taylor, dan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia Basri Arita.
(djo/)











































