"Kita pertimbangkan memanggil KPU nanti kalau ada indikasi kuat ada pelanggaran pidana," kata Ketua Pansus Century Idrus Marham.
Hal ini disampaikan Idrus di sela-sela rapat pansus Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan,menurut Idrus jika Pansus menemukan fakta pelanggaran yang jelas, Pansus akan serius mengejar perusahaan penyumbang capres lainnya.
"Kalau ada indikasi, kita akan kenceng kesana," tutup Idrus.
Β
Sebelumnya diberitakan Pansus menemukan perusahaan PT Asuransi Jaya Proteksi yang menyumbang salah satu pansangan capres dala pemilu 2009. Perusahaan ini menerima dua kali aliran dana Century lebih dari 2 miliar rupiah dan layak diaudit BPK.
Pansus sudah meminta BPK untuk mengaudit perusahaan ini. BPK juga sudah memberikan lampu hijau.
Sementara Komisi Pemilihan Umum, setelah mengetahui Pansus membutuhkan data nama perusahaan penyumbang capres, bersedia membantu Pansus. Komisi Pemilihan Umum juga bersedia menyerahkan dokumentasinya jika diperlukan.
(van/asp)











































