Penolakan Menguat, Sikap Jabar Soal UAN Diputus Besok

Penolakan Menguat, Sikap Jabar Soal UAN Diputus Besok

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2004 17:38 WIB
Bandung - Koalisi Guru se-Jawa Barat mendesak DPRD Jawa Barat (Jabar) untuk mengambil sikap atas pelaksanaan Ujian Akhir Nasional (UAN). DPRD sendiri memanggil Gubernur Jabar Dani Setiawan dan Kepala Departemen Pendidikan Nasional Provinsi Jawa Barat soal ujian pengganti Ebtanas itu. Sikap Jawa Barat terhadap UAN akan ditentukan Jumat besok.Seperti dilaporkan Ahmad Fikri dari detikcom, Koalisi Guru Se-Jawa Barat menilai Mendiknas inkonsisten, tidak berpihak pada masyarakat, dan melakukan penghamburan biaya. "Kami menuntut SK Mendiknas No 153/2003 mengenai Ujian Nasional dicabut, kami minta UAN tidak dijadikan standar kelulusan bagi para siswa," kata Koordinator Koalisi Guru se-Jawa Barat Iwan Hermawan di depan pimpinan DPRD Jabar berserta Komisi E yang menerima mereka di Gedung DPRD Jabar Jl Diponegoro Bandung, Kamis (29/4/2004).Koalisi Guru Se-Jawa Barat terdiri dari stakeholder di bidang pendidikan, antara lain Forum Aksi Guru Indonesia Kota Bandung, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bandung dan Provinsi Jabar, Dewan Pendidikan Kota Bandung, Dewan Pendidikan Jawa Barat, Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APIDI) Kota Bandung dan Jawa Barat, Kelompok Kerja Kepala Sekolah SMU, serta Persatuan Guru dan Dosen Swasta Republik Indonesia Kota Bandung.Dalam rapat dengar pendapat tersebut terungkap belum adanya sikap sama di kalangan stakeholder pendidikan di Jawa Barat terhadap pelaksanaan Ujian Nasional yang tinggal dua minggu lagi. Ada yang tegas meminta penolakan Jabar terhadap pelaksanaan UAN dan ada yang menerima tapi dengan catatan tidak dijadikan standar kelulusan siswa. "Biarpun ada perbedaan di antara kami, tapi kami semua pada dasarnya keberatan atas pelaksanaan UAN," kata Iwan Hermawan.Rata-rata anggota Koalisi Guru keberatan bahwa UAN yang hanya dilakukan 2 hari dan hanya pada 3 mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika menjadi alat menilai kelulusan siswa yang telah belajar 3 tahun. "Penilaian kelulusan para siswa agar tidak berpijak pada UAN tapi agar lebih menghargai siswa dalam pelajaran lainnya sehingga kelulusannya merupakan akumulasi penilaian terhadap siswa yang direkomendasikan sekolah," kata Ketua PGRI Kota Bandung Kustiwa Benoputra.Lebih ekstrem lagi, Ketua PGDSRI Kota Bandung, Sumantri, menyarankan agar Jabar menolak saja pelaksanaan UAN atas nama otonomi pendidikan. "Kalau perlu, khusus untuk Jawa Barat abaikan saja, kalau dipaksakan pelaksanaannya, kita buang aturan tersebut. Saya kira pemerintah pusat tidak punya wewenang untuk membubarkan sekolah kalau kita abaikan," katanya.Dalam forum tersebut juga terungkap adanya keluhan sekolah-sekolah yang tidak memiliki tape-recorder yang diperlukan untuk pelaksanaan tes Listening Conversation (LC) pada ujian Bahasa Inggris. "Dalam soal Bahasa Inggris ada 20 soal yang harus mendengarkan kaset," kata perwakilan Kelompok Kerja Kepala Sekolah SMU Kota Bandung, Cucu Syahputra.Setelah mendengarkan paparan pihak-pihak terkait, Ketua DPRD Jabar Eka Santosa, akhirnya memutuskan untuk menskors dengar pendapat antara Koalisi Guru dan DPRD Jabar. Dia berniat, pada Jumat (30/4/2004) akan menghadirkan Gubernur dan Kepala Departemen Pendidikan Nasional Provinsi Jabar agar segera bisa dicarikan solusinya. "Dalam hal ini pemerintah sebagai fasilitator, bukan eksekutor. Saya akan tekankan ini harus disikapi," tegasnya. (nrl/)


Berita Terkait