"Kita siap kalau ada indikasi korupsinya. Tapi hanya suap, sebab kalau masalah pajak sudah ada UU Perpajakan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (10/2/2010).
Johan mengimbau bagi siapa pun yang memiliki informasi tentang dugaan suap oleh para pengemplang pajak dan petugas pajak agar segera dilaporkan ke KPK. Sebab kejahatan tersebut masuk dalam domain korupsi yang merugikan keuangan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, penanganan kasus pengemplang pajak ini ditangani PPNS atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Dirjen Pajak. Dan Polri, sesuai instruksi Presiden SBY, ikut membantu penuh Direktorat Jenderal Pajak dalam pengungkapannya.
(mad/ndr)










































