"Sudah sejak zaman Pak Susno atau mulai Maret 2009," terang Ketua PPATK Yunus Husein saat dihubungi detikcom, Rabu (10/2/2010).
Yunus juga memastikan bila data-data yang diserahkan itu bahkan dipakai Polri untuk menjerat pemilik Bank Century Robert Tantular. "Semua itu hasil laporan analisis yang sudah lama," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Kapolri, Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi juga mengatakan belum mendapat laporan soal 22 transaksi mencurigakan tersebut. Namun pihaknya siap menindaklanuti temuan PPATK.
Dalam rapat konsultasi dengan Pansus Century, PPATK menyampaikan ada 180 transaksi keuangan yang mencurigakan terkait aliran dana bailout Century. Sebanyak 22 transaksi diserahkan ke Polri, 20 ke BPK dan 21 diserahkan ke KPK.
(ndr/iy)











































