Eks Kadishut Riau Ditahan KPK

Eks Kadishut Riau Ditahan KPK

- detikNews
Rabu, 10 Feb 2010 17:01 WIB
Eks Kadishut Riau Ditahan KPK
Jakarta - Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau, Asral Rachman, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penerbitan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Pelalawan. Asral langsung digelandang ke Rutan Cipinang.

Asral dibawa ke Rutan Cipinang dengan menumpang mobil tahanan KPK Toyota Kijang warna hitam bernopol B 8593 WU pukul 16.40 WIB. Ia dikawal 3 anggota Brimob.

"Sebaiknya, saya tidak komentari itu (penahanan)," kata Asral usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2010).

Asral yang mengenakan kemeja warna putih ini terlihat berpelukan dengan sejumlah kerabatnya. "Tolong titip keluarga ya," kata Asral.

Selain Asral, KPK menetapkan 2 mantan Kadishut di kabupaten lainnya, Syuhada Tasman dan Baharuddin Husin, sebagai tersangka. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jafaar yang telah divonis 11 tahun penjara.

(aan/iy)


Berita Terkait