Keinginan tersebut disampaikan Direktur Pendidikan dan Pelayanan KPK Dedie A Rachim dan Asisten Deputi Pengembangan Akuntabilitas Kinerja Aparatur Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi Hendro Wicaksono pada acara Sosialisasi Kerjasama Pembentukan Zona Anti Korupsi di kantor Gubernur Bali, Jl Basuki Rahmat, Denpasar, Rabu (10/2/2010).
Dedie optimis Bali mampu menjadi ikon bebas anti korupsi karena aksi terhadap kampanye anti korupsi telah berlangsung baik. Ia mencontohkan langkah yang dilakukan oleh Pemkab Jembrana dan Pemkot Denpasar yang memberikan layanan satu atap. "Kini saatnya Pemerintah Provinsi Bali yang melakukan hal serupa," kata Dedie.
Dedie berharap jika Bali mampu menjadi ikon bebas korupsi maka akan mendapatkan perhatian dunia internasional. "Mereka akan makin percaya menanamkan investasi di Indonesia. Indeks korupsi Indonesia pun akan naik," katanya.
Indeks persepsi korupsi Indonesia naik dari 2,6 pada 2008 menjadi 2,8 pada tahun 2009. Peringkat indeks korupsi (IPK) Indonesia naik dari peringkat 126 pada 2008 menjadi 111 pada 2009.
Langkah awal yang bakal dilakukan adalah membentuk zona bebas korupsi. "Jangan hanya berteriak anti korupsi saja tetapi harus ada satu langkah kongkrit," kata Dedie.
Sementara itu, Sekda Bali Nyoman Yasa mengatakan bakal membentuk dua zona anti korupsi di instansi-instansi yang rawan korupsi, yaitu di Unit Pelayanan dan Pengadaan (UPL) Barang dan Jasa serta Kantor Layanan Perijinan. "Kita menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa secara online untuk mencegah hubungan per orang sehingga bisa menekan korupsi," kata Yasa.
(gds/djo)











































