"Selanjutnya masalah pembayaran uang nasabah akan diteruskan di Komisi III dan Komisi XI DPR," kata pimpinan rapat, Wakil Ketua Pansus Century Gayus Lumbuun.
Hal ini disampaikan Gayus dalam rapat pansus Century dengan nasabah Century di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pansus Century.
"Itu sudah ada keputusan pengdilan dan harus dilaksanakan. Saya kira itu masalahnya kecil, biar dibawa ke Komisi III supaya bisa langsung dihadapkan dengan penegak hukum yang menjadi mitra," usul Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.
Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah juga sepakat. "Masalahnya kenapa keputusan ini tidak segera dilaksanakan, nanti kita pukul kepala Ketua PN yang mempersulit pelaksanaannya," ujar Fahri.
Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait yang juga anggota Pansus pun mengusulkan hal yang sama. Sebagai Komisi keuangan, Komisi XI mempunyai kaitan langsung dengan pembayaran dana ini. "Kami minta Komisi XI juga diikutkan, ketua," usul Ara.
Gayus lumbuun pun mengetok palu sepakat. "Ketika Komisi III memutuskan rekomendasinya, dan Komisi XI juga, tentu akan menjadi dasar kuat pembayaran hak nasabah," jelas Gayus.
(van/yid)










































