"Menindak tegas terhadap pengemplang pajak, sebagaimana disampaikan Presiden SBY, memang sangat penting, sangat strategis dan harus dilakukan," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indraya, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/2/2010).
Menurut Denny, tindak pidana pajak biasanya akan berkait erat dengan kejahatan tingkat tinggi lainnya, seperti tindak pidana korupsi ataupun pencucian uang. "Penindakan tindak pidana pajak bahkan bisa pula menjadi pintu masuk bagi pemberantasan mafia hukum, karena advokat dan penegak hukum lainnya yang melakukan praktik mafia peradilan, biasanya juga adalah para pengemplang pajak," kata pakar hukum yang juga Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, lanjut Denny, kesuksesan dalam menindak pengemplang pajak akan pula sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi dan mafia hukum yang juga menjadi program prioritas pemerintahan SBY.
(gah/asy)











































