"Seharusnya direspons positif oleh Jaksa Agung dan Kepolisian," ujar Sekjen Komite Aksi Soidaritas Untuk Munir (KASUM) Choirul Anam di Gedung MK, Jl Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2010).
Choirul juga berharap agar Komnas HAM membuka kembali kemungkinan adanya pengadilan HAM.
"Tim eksaminasi harusnya menjadi rekomendasi internal Komnas HAM sendiri karena yang punya kewenangan untuk mengadili dalam konteks pengadilan HAM berat itu adalah Komnas HAM," jelas Choirul.
Majelis Eksaminasi KOmnas HAM pada Selasa kemarin telah mengeluarkan rekomendasi soal perkara pembunuhan Munir. Majelis menemukan sejumlah kejanggalan proses hukum kasus tersebut.
(mok/nrl)











































