"Kalau memang dibutuhkan pansus, KPU akan mendukung sepenuhnya," kata anggota KPU Andi Nurpati Saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2010).
Menurut Andi, KPU memegang semua nama perusahaan penyumbang capres. Kalau memang diperlukan, pansus dipersilahkan meminta secara langsung.
"KPU kan yang punya data penyumbang itu, walaupun tahapan pemilu sudah selesai tapi kami akan bantu untuk penuntasan skandal Century," jelas Andi.
KPU juga bersedia jika pansus meminta kehadiran KPU untuk dimintai keterangan seputar data tersebut. "Kalau kita diundang, kita datang, kalau menyangkut penyumbang capres," ujar
Andi.
Andi mengingatkan batas maksimal uang yang disumbangkan kepada capres. "Untuk pribadi maksimal total Rp 1 Miliar, untuk perusahaan maksimal Rp 5 Miliar. Saya nggak hafal nama perusahananya," tutupnya.
(van/yid)











































