Ktut Sudiaharsa Penuhi Panggilan KPK

Kasus Anggodo

Ktut Sudiaharsa Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Rabu, 10 Feb 2010 12:30 WIB
Ktut Sudiaharsa Penuhi Panggilan KPK
Jakarta - Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) nonaktif, Ktut Sudiaharsa, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ktut akan dimintai keterangan seputar kasus Anggodo Widjojo.

Ktut tiba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2010) pukul 11.55 WIB. Ktut mengenakan jaket warna coklat dan kemeja warna putih.

Ktut mengaku KPK tidak menyita barang apapun dari ruang kerjanya saat penggeledahan di kantor LPSK, Selasa (9/2/2010). "Tidak ada apa-apa yang diambil dari ruangan saya," ujar dia.

Ktut juga membantah menghalang-halangi KPK untuk menyita dokumennya. "Saya pernah ditanya waktu diperiksa di dalam (KPK) soal berkas-berkas itu. Terus saya bilang, Anda kan KPK ambil saja sendiri karena itu sebenarnya bukan urusan saya. Sebenarnya, kalau saya menjadi ketua LPSK, saya tidak akan memperbolehkan pengambilan berkas itu karena sifatnya rahasia," papar dia.

Menurut Ktut, pimpinan KPK dan Ketua LPSK sebaiknya melakukan pembicaraan berkas apa saja yang boleh dibuka atau tidak.

Setelah masuk ke ruang penyidik di lantai 8. Tidak lama kemudian, Ktut keluar ruangan. "Saya mau makan siang dulu," kata Ktut.

KPK menggeledah ruang kerja Ktut dan Myra selama 7 jam. KPK menyita data-data tambahan, termasuk HP dan laptop milik Myra. Ktut dan Myra mengaku kecewa atas penggeledahan itu.

(aan/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads