Dana Pemilu Sisa, KPUD Jateng Tetap Minta Jatah APBD
Kamis, 29 Apr 2004 15:49 WIB
Semarang - Mendekati masa pemilu presiden 5 Juli mendatang, KPUD Jateng melakukan koordinasi dengan Komisi A DPRD I setempat. Dalam rapat tersebut, mereka meminta jatah dana dari APBD untuk pilpres, meski masih ada sisa dana dari pemilu legislatif.Rapat dengar pendapat tersebut dilaksanakan di Gedung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan, Kamis (29/04/2004). Seluruh seluruh anggota KPUD Jateng tampak hadir, sedangkan dari Komisi A hanya 8 orang anggota yang hadir. Menurut Ketua KPUD Jateng Fitriyah, untuk pelaksanaan pemilu legislatif mereka mendapatkan dana dari dua sumber. "Dari APBN, kami mendapatkan Rp 16,7 miliar, sedangkan dari APBD alokasi untuk kami Rp 2,3 miliar," katanya di tengah rapat."Dana dari APBN sisa Rp 7,7 miliar, dan dari APBD sisanya ada Rp 1,7 miliar. Total sisa berarti total sisanya ada Rp 9,4 miliar. Tapi untuk pelaksanaan pilpres mendatang, kami juga masih membutuhkan dana untuk persiapan," terangnya.Persiapan-persiapan yang dilakukannya, lanjut Fitriyah, seperti misalnya pendaftaran pemilih, pembuatan media sosialisasi pilpres maupun tata cara pencoblosan, dan iklan. Persiapan-persiapan tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit. Tapi, Fitriyah enggan menyebutkan jumlah angkanya. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi A DPRD Jateng Daromi Irjas mengatakan bahwa KPUD dipersilakan menggunakan dana sisa tersebut. "Sisanya kan masih banyak, dana sisa itu saja yang digunakan dulu," katanya seusai rapat.Ketika didesak apa Komisi A akan memberi kucuran dana, Irjas tidak banyak komentar. "Yang jelas, KPUD harus menggunakan dana sisa itu dulu. Setelah itu baru kita pikirkan," katanya tegas.Menurut informasi dari kalangan dewan, kecil kemungkinan KPUD akan mendapatkan kucuran dana dari APBD. Hal ini berkaitan dengan hubungan yang tidak baik antara dewan yang rata-rata menjadi petinggi parpol Jateng dengan KPUD.Dalam rapat dengar pendapat tersebut, KPUD juga memaparkan hasil pemilu legislatif. Terutama berkaitan dengan proses pencoblosan. Jumlah total pemilih 22.791.184, yang menggunakan hak pilihnya 18.926.983 (83%), dan yang tidak menggunakan hak pilihnya 3.864.201 (17%).
(nrl/)











































