UI 'Hukum' Dosen Plagiator dengan Tak Bisa Jadi Profesor

UI 'Hukum' Dosen Plagiator dengan Tak Bisa Jadi Profesor

- detikNews
Rabu, 10 Feb 2010 11:29 WIB
Jakarta - Plagiarisme adalah ancaman serius dunia pendidikan. Universitas Indonesia (UI) pun pernah menemukan kasus tak elok itu. Akademisi yang ketahuan menjiplak, takkan pernah meraih penghormatan gelar profesor.

"Beberapa distop tidak bisa jadi guru besar," kata Wakil Rektor UI Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Muhamamd Anis kepada detikcom, Rabu (10/2/2010).

Anis menjelaskan, plagiarisme yang biasa terjadi meliputi dua hal. Yakni full plagiarisme dan auto plagiarisme. "Kalau auto plagiarisme, dia sudah mempublikasikan di satu tempat, tapi juga mempublikasikan ke tempat lain," papar Anis.

Dalam dunia perguruan tinggi, lanjut Anis, kejujuran adalah yang paling utama sehingga tidak ada tempat bagi para plagiator. Jika terbukti menjiplak, mereka harus mendapatkan sanksi.

Plagiarisme, menurutnya, akan terjadi jika dalam proses pembuatan karya ilmiah tidak ada komunikasi yang baik antara sang dosen dengan mahasiswa, atau pun dosen dengan atasannya. Jika ada komunikasi yang baik, peluang-peluang plagiarisme bisa diminimalisir.

"Plagiarisme terjadi kalau proses tidak berjalan dengan baik. Misal membuat skripsi, harus ada pertemuan intens dengan dosen. Kalau tidak maka akan memicu plagiarisme," kata Anis.

Di kampus UI, imbuh dia, terdapat komite etik yang salah satu tugasnya berfungsi untuk menindak masalah-masalah penjiplakan karya ilmiah.

(anw/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads