"Kita akan panggil hari ini. Kita akan duduk bersama dengan UPT Parkir dan perwakilan pengelola parkir," ujar anggota Komisi B DPRD DKI Aliman Aat kepada wartawan di Gedung DPRD, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2010).Menurutnya, pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengetahui alasan dan solusi terkait dengan kenaikan tarif parkir.
"Kita juga tahu kalau tarif parkir sejak tahun 2004 tidak naik, tapi tidak bisa sepihak menaikannya," pungkas Aliman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(her/nrl)










































