Anggota DPR: Para Plagiator Harus Diberi Sanksi Tegas

Anggota DPR: Para Plagiator Harus Diberi Sanksi Tegas

- detikNews
Rabu, 10 Feb 2010 09:30 WIB
Anggota DPR: Para Plagiator Harus Diberi Sanksi Tegas
Jakarta - Kasus plagiarisme menimpa Prof Dr Anak Agung Banyu Perwita. Sebelumnya 1.820 guru di Pekabaru, Riau, juga diduga melakukan plagiarisme karya tulis ilmiah. Komisi X (Pendidikan) DPR RI pun meminta agar ada sanksi tegas bagi para plagiator.

"Ini sangat disayangkan, harus ada sanksi tegas yang memberi efek jera," ujar anggota Komisi X DPR RI Dr Rully Chairul Azwar kepada detikcom, Selasa (9/2/2010) malam.

Mengenai sanksi, Rully menyerahkan pada aturan yang berlaku di masing-masing institusi. Bisa berupa saksi administrasi hingga pemecatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Rully, hal ini harus segera diselesaikan. Apalagi figur pendidik selama ini dikenal mulia hingga digelari pahlawan tanpa tanda jasa.

"Jangan sampai karena segelintir orang, masyarakat tidak lagi percaya kepada guru. Mau jadi apa bangsa ini jika tidak percaya lagi pada pendidik," terangnya.

Rully menjelaskan, saat ini para anggota Dewan sedang berusaha menaikkan tunjangan bagi guru-guru. Namun disayangkan, ada segelintir oknum pendidik yang malah melakukan plagiarisme. "Ini memalukan," politisi Golkar ini.
(rdf/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads