Gerindra Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Peradilan

Kasus Munir Dibuka Lagi

Gerindra Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Peradilan

- detikNews
Rabu, 10 Feb 2010 08:36 WIB
Jakarta - Partai Gerindra meminta semua pihak agar menghormati keputusan pengadilan yang membebaskan Muchdi Pr. Gerindra menilai putusan hukum pada Wakil Ketua DPP Gerindra itu tidak perlu dicampuri oleh pihak-pihak di luar lembaga hukum.

"Kasus Pak Muchdi kan sudah selesai. Beliau telah dinyatakan bebas. Tolong hargai peradilan," ujar Ketua DPP Gerindra Bidang Humas dan Media Massa, Asrian Mirza, kepada detikcom, Selasa (9/2/2010) malam.

Menurut Asrian, Gerindra dulu menyerahkan semua permasalahan pada proses hukum. Gerindra memberikan bantuan hukum pada Muchdi Pr sebagai kader Gerindra, sesuai dengan aturan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak pernah intervensi peradilan. Kita sangat menghormati hukum,"Β  tegasnya.

Asrian menilai bisa saja ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mencoba membuka kembali kasus ini hanya untuk mencari keuntungan politik. Namun dia tidak ingin menduga-duga siapa yang berada di belakang ini.

"Hukum telah memutuskan Pak Muchdi bebas, tidak perlu diperpanjang lagi," pungkasnya.

(rdf/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads