"Anggaran riset sangat minim, sehingga tidak melakukan riset secara mendalam. Sehingga kemudian orang melakukan plagiat," ujar Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Rijalul Imam, kepada detikcom, Selasa (9/2/2010) malam.
Namun, Menurut Rijal permasalahan ini harus didudukan secara proporsional, dimana banyak karya ilmiah yang serupa di berbagai belahan dunia. Pemerintah pun diminta mengatur mengenai karya tulis dapat dikatakan plagiat dan atau memang hanya mirip.
"Di dunia internasional kan ada banyak karya yang sama, itu harus ada ketentuan hukum yang mengaturnya," imbuh Rijal.
Sementara itu, terkait penurunan pangkat yang dialami oleh 1.820 guru di Pekanbaru karena karya ilmiahnya tidak orisinil. Rijal menyatakan, sebaiknya pemerintah mengkaji penyebab terjadinya hal tersebut.
"Kita juga menuntut kepada pemerintah, kok bisa ribuan guru mangalami hal yang sama. Ini problem pendidikan. Pemerintah harus introspeksi," tandasnya.
(ddt/rdf)











































