"Mendesak pemerintah untuk mengundang lembaga internasional yang relevan dari PBB," kata anggota majelis eksaminasi Frans Hendra Winarta.
Frans mengatakan itu dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk melakukan penilaian terhadap jalannya proses pengadilan," tambah Frans.
Majelis eksaminasi juga berharap agar polisi melakukan penyelidikan ulang kasus Munir. Eksaminasi ini telah melakukan kajian selama setahun terhadap putusan pengadilan yang akhirnya membebaskan Muchdi Pr.
(mok/rdf)











































