Usai Udju dan Endin, KPK Bidik Penyedia Uang Suap

Kasus Agus Condro

Usai Udju dan Endin, KPK Bidik Penyedia Uang Suap

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 18:55 WIB
Jakarta - Tak hanya menahan penerima, KPK juga akan menelusuri pemberi dana cek perjalanan dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. Siapapun yang terlibat tidak bisa lepas dari jeratan hukum.

"Siapapun yang diduga sebagai penyandang dana bisa juga," kata juru bicara KPK Johan Budi menjawab apakah akan memeriksa penyandang dana.

Johan menyampaikan ini di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/2/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun begitu, Johan menegaskan hal itu akan dilakukan jika menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat tersangka lainnya. Apakah berarti Miranda Goeltom akan menjadi tersangka?Β  "Siapapun lah nanti, KPK jangan dipersempit," elak Johan.

Johan menambahkan dengan penetapan 4 tersangka dalam kasus ini KPK terus
mengembangkan penyidikan .Dia menjamin dalam proses pengembangan penyidikan ini KPK akan terbuka.

Sebelumnya kuasa hukum Endin AJ Soefihara, Sholeh Aminudin mendesak KPK juga
memeriksa pemberi dana dan menetapkan sebagai tersangka.

"Kalau memang yang menerima harus dijadikan tersangka bagaimana dengan yang
memberi? Kan sudah terang si pemberinya siapa, dan sudah disampaikan di BAP," protes Sholeh usai mendampingi Endin.

KPK akhirnya menahan Endin dan juga Udju Djuhaeri sore ini setelah menjalani
pemeriksaan.
(Rez/gah)


Berita Terkait