PPATK Serahkan Transaksi Mencurigakan ke Polri dan KPK

PPATK Serahkan Transaksi Mencurigakan ke Polri dan KPK

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 18:36 WIB
PPATK Serahkan Transaksi Mencurigakan ke Polri dan KPK
Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyetor aliran dana mencurigakan ke KPK dan Polri. PPATK berharap kedua instansi tersebut bersama Pansus menuntaskan Skandal Century.

"Kami menemukan 180 transaksi mencurigakan. 22 Kami serahkan untuk pidana ke Polri, 20 ke BPK dan 21 kami serahkan ke KPK," kata Ketua PPATK Yunus Husein.

Yunus menyampaikan hal ini dalam rapat konsultasi antara Pansus Century dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Yunus mengaku sudah memberikan data dalam bentuk rekap. Saya sudah kasih ke Kapolri termasuk KPK dan sudah Saya berikan ke Pansus dalam bentuk rekap tapi sudah dibaca," jelas Yunus.

Mendengar  pernyataan PPATK, Pansus pun ingin diberitahu data-data tersebut secara lengkap. Namun PPATK hanya mau membuka data tersebut secara tertutup.

"Kami bisa menyampaikan asal secara tertutup di tempat ini atau di sini," kata Yunus menjawab permintaan anggota pansus dari FPDIP Eva Kusuma Sundari.

PPATK juga akan mencari aliran dana mencurigakan lebih dalam setelah Pansus memberikan detil alamat Bank yang dicurigai oleh pansus.

"Memang agak susah kalau berapa karena karena ada di Padang, ada di Jatim, jadi pokoknya tolong lebih fokus, informasi yang spesifik," papar Yunus.

Namun Yunus tidak mau PPATK jadi tumbuan. "Jangan bertumpu Kami, ajak kerjasama pihak Kepolisian dan KPK juga," tutupnya.

(van/anw)


Berita Terkait