"Dikenakan pasal 5, pasal 11 UU Tindak Pidana Korupsi dan pasal 55 ayat kesatu KUHP," jelas jurubicara KPK Johan Budi di Gedung KPK Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/2/2010).
Endin ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat, sementara Udju dititipkan di Rutan Brimob Kelapa Dua. "Keduanya dikenakan penahanan dalan rangka pengembangan penyidikan," jelas Johan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Rez/ndr)











































