Buronan BLBI Minta Ganti Identitas dan Sibuk Pindahkan Aset

Hindari Jeratan Hukum

Buronan BLBI Minta Ganti Identitas dan Sibuk Pindahkan Aset

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 17:55 WIB
Jakarta - Modus baru para buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk lolos dari jeratan hukum mulai tercium. Untuk lolos dari jeratan hukum, mereka kini mulai mengganti status kewarganegaraan dan memindahkan aset ke rekening lain.

"Ada 18 buronan yang diburu kejaksaan, ada juga yang tengah mengajukan perubahan status kewarganegaraan," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, saat dihubungi wartawan, Selasa (9/2/2010).

Darmono, yang bertugas juga sebagai ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) mengatakan, kasus terbaru soal perubahan status kewarganegaraan ini terjadi di Amerika Serikat (AS). Untuk mencegahnya, kejaksaan sudah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri agar permohonan itu ditolak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini ada satu buron kasus BLBI yang telah mengurus status kewarganergaan di Amerika. Terkait hal ini TPK telah berkoordinasi dengan pihak Deplu, supaya permohononan permanent residence ditolak di AS. Karena dipastikan dia menggunakan data palsu," jelasnya.

Tidak hanya itu, para buron juga sibuk mengalihkan aset hasil korupsi ke pihak lain. Perpindahan aset tidak dilakukan sekali, namun terus berpindah hingga sulit dilacak.

"TPK sudah menggandeng PPATK untuk menelusuri perpindahan aset dan aliran dananya," jelasnya.

Siapa saja buronan tersebut?

"Untuk kepentingan penyidikan, cukup informasi itu saja. Terlalu banyak nanti jadi kabur," jawabnya singkat.

(mad/ndr)


Berita Terkait