"Ada 18 buronan yang diburu kejaksaan, ada juga yang tengah mengajukan perubahan status kewarganegaraan," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, saat dihubungi wartawan, Selasa (9/2/2010).
Darmono, yang bertugas juga sebagai ketua Tim Pemburu Koruptor (TPK) mengatakan, kasus terbaru soal perubahan status kewarganegaraan ini terjadi di Amerika Serikat (AS). Untuk mencegahnya, kejaksaan sudah bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri agar permohonan itu ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, para buron juga sibuk mengalihkan aset hasil korupsi ke pihak lain. Perpindahan aset tidak dilakukan sekali, namun terus berpindah hingga sulit dilacak.
"TPK sudah menggandeng PPATK untuk menelusuri perpindahan aset dan aliran dananya," jelasnya.
Siapa saja buronan tersebut?
"Untuk kepentingan penyidikan, cukup informasi itu saja. Terlalu banyak nanti jadi kabur," jawabnya singkat.
(mad/ndr)










































