Tarto: Laskar Jihad Jangan ke Ambon

Tarto: Laskar Jihad Jangan ke Ambon

- detikNews
Kamis, 29 Apr 2004 14:06 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal E.Sutarto menyatakan, konflik di Maluku adalah urusan pemerintah untuk menyelesaikannya, bukan masyarakat yang tergabung dalam kelompok-kelompok, termasuk Laskar Jihad."Mengancam (untuk datang) boleh, tapi mereka datang dalam maksud apa? Kalau RMS kan urusan negara. Dan negara sudah punya perangkat untuk mengatasi masalah itu," kata Tarto pada pers sebelum sidang kabinet di Gedung Utama Setneg, Jl.Veteran, Jakpus, Kamis (29/4/2004). Bagaimana kalau nekat datang? "Jangan sampai itu terjadi," tegasnya. Seperti diketahui, mantan Panglima Laskar Jihad Ustadz Ja'far Umar Thalib menyatakan siap mengirim anak buahnya membela Negara Kesatuan RI (NKRI) jika kepolisian dan aparat keamanan tidak mampu meredam kerusuhan Ambon yang dipicu peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) organisasi terlarang Republik Maluku Selatan (RMS)."Kalau memang kepolisian RI dan aparat keamanan RI tidak mampu padahal rakyat Ambon sudah putus asa atas kerusuhan tersebut, kami siap datang ke sana untuk membantu pemerintah membela negara," kata Ja'far Umar Thalib, Selasa lalu.Lebih lanjut Tarto menjelaskan, situasi di Kota Ambon saat ini sudah sangat bagus. "Hanya satu titik yang belum dapat diselsaikan secara tuntas, sehingga masalah ini tidak perlu dikhawatirkan," ujarnya."Hal terpenting lainnya adalah bagaimana dua komunitas yang selama ini sering beranggapan bertentangan ya itu mencapai kesepahaman. Karena, masalahnya sebetulnya adalah RMS dan RSM itu adalah gerakan separatis," sambungnya."Nah karena itu kita imbau jangan sampai mereka terprovokasi yang pada akhirnya permasalahan RSM itu digunakan untuk mengadu domba dua komunitas itu," tegas Tarto.Tarto juga menyatakan belum perlu penerapan Darurat Militer (DM) di Ambon. Tapi mengapa Anda kemarin ke sana hanya sampai Bandara saja? "Nggak kok, nggak bahaya," tukas Tarto.Ditanya tentang sniper yang gentayangan di Ambon, Tarto berjanji akan menyelesaikan. "Yang jelas, kalau memakan korban aparat dan orang tidak berdosa, itu adalah pelanggaran hukum," jawabnya. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads