"Saya belum tahu itu. Tapi nanti kita akan kaji ke JPU yang bersangkutan, Cirus Sinaga," kata Jampidum Kemal Sofyan saat dihubungi wartawan, Kamis (9/2/2010).
Kemal menyatakan, Kejagung masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus tersebut. Tapi sampai saat ini salinan putusan kasasi MA belum juga diterima.
"Kita masih mau PK, tahu-tahu Komnas HAM ada begini. Kita tinggal tunggu pengajuan PK, tapi hingga kini salinan putusan kasasi MA belum kita terima," katanya.
(nal/iy)











































