Pemprov DKI Jakarta: Jadwal 3 in 1 Bisa Diundur
Kamis, 29 Apr 2004 14:07 WIB
Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendi akan mempertimbangkan permintaan pedagang di Pasar Glodok untuk memundurkan waktu pemberlakukan 3 in 1 di sore hari."Ini nanti jadi masukan untuk bahan pertimbangan walaupun belum tentu disetujui," kata Rustam Effendi usai bertemu pedagang Pasar Glodok dengan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (29/4/2004).Rustam menjelaskan disetujui atau tidaknya permintaan para pedagang harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademis."Masukan ini nanti akan kita satukan dengan penelitian yang dibuat Institut Teknologi Bandung (ITB). Jadi bisa kita pertanggungjawabkan secara akademis," ujarnya.Menurut Rustam, tanpa memikirkan pertanggungjawaban secara akademis bisa jasa waktu 3 in 1 sore digeser."Sebenarnya sih tanpa mikir macam-macam satu jam sajalah bisa diundur. Tetapi secara akademis bisa diterima nggak," kata dia.Sebelumnya, belasan pedagang Glodok bertemu Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengeluhkan kebijakan Kawasan Pembatasan Penumpang (KPP) 3 in 1 dan jalur khusus bus alias busway. Kebijakan tersebut membuat omzet penjualan turun hingga 50 %. Pedagang meminta waktu 3 in 1 digeser yang semula mulai pukul 16.00 WIB menjadi pukul 17.00 WIB.
(aan/)











































