Jaksa Agung Didesak Respons Eksaminasi Komnas HAM Soal Kasus Munir

Jaksa Agung Didesak Respons Eksaminasi Komnas HAM Soal Kasus Munir

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 17:34 WIB
Jaksa Agung Didesak Respons Eksaminasi Komnas HAM Soal Kasus Munir
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji didesak agar tidak diam saja menyikapi hasil eksaminasi Komnas HAM terkait kasus Munir. Hendarman semestinya merespons hasil eksaminasi tersebut dengan membuka kembali perkara itu.

"Sekarang yang paling menentukan Jaksa Aagung. Seharusnya bisa lebih responsif membuka perkara ini. Dan diperkuat dengan melakukan Peninjauan Kembali dengan membuka bukti-bukti baru," kata Koordinator Kontras, Usman Hamid saat dihubungi detikcom, Selasa (9/2/2010).

Menurut Usman, agar Kejagung mau kembali bergerak, Komnas HAM juga mesti mengawal kasus Munir dengan memastikan rekomendasi eksaminasi bisa ditindaklanjuti semua pihak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komnas HAM harus memastikan mengawal kasus ini sampai dibuka kembali. Serta dibarengi strategi legal dan politik yang kuat," terangnya.

Pandangan Komnas HAM ini juga diharapkan bisa berimplikasi pada status Muchdi Pr, mantan Deputi V BIN, melalui peninjauan kembali (PK) yang nantinya diharapkan segera dilakukan Kejagung.

"Peluang berubahnya putusan PK dengan di tingkat kasasi sangat besar," imbuhnya.

Setelah melakukan pengkajian selama 1 tahun, Majelis Eksaminasi Publik atas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk Kepolisian, Kejaksaan dan Peradilan. Salah satu isinya, meminta kasus pembunuhan Munir diusut ulang.

Rekomendasi itu disampaikan anggota Majelis Eksaminasi Publik atas kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Frans Hendra Winata, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2010).

(ndr/iy)


Berita Terkait