"Terdapat indikasi transaksi yang memenuhi kriteria transaksi keuangan yang mencurigakan atas nama salah satu anggota nasabah Bank Century yang juga merupakan tokoh parpol dan anggota DPR," kata Ketua KPK Yunus Husein.
Hal ini disampaikan Yunus dalam rapat konsultasi antara Pansus Century dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sebaliknya, Yunus menjelaskan, PPATK tidak menemukan kesamaan profil antara rekening bernama mirip tokoh parpol dengan tokoh sebenanrnya.
"Namun hasil penelitian dan hasil klarifikasi dengan Bank menunjukkan profil penerima aliran dana tersebut berbeda dengan profil pejabat negara dan tokoh parpol sebenarnya," tutupnya.
(van/yid)











































