"Saya sudah paraf surat penggeledahannya," kata Jassin saat dicegat di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Namun dia mengaku tidak mengetahui kapan penggeledahan tersebut dilakukan. Termasuk di mana saja penggeledahan yang bertujuan mencari alat-alat bukti adanya keterlibatan unsur LPSK sebagaimana terungkap dalam rekaman telepon Anggodo yang diperdengarkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
"Untuk info detailnya, tanya ke Pak Johan (Johan Budi, juru bicara KPK) saja," ujar Jassin.
(lh/nrl)











































