KPK Geledah LPSK, Rumah Ari Muladi, Edi Sumarsono & Anggodo

Kasus Anggodo

KPK Geledah LPSK, Rumah Ari Muladi, Edi Sumarsono & Anggodo

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 17:08 WIB
KPK Geledah LPSK, Rumah Ari Muladi, Edi Sumarsono & Anggodo
Jakarta - KPK menggeledah sejumlah rumah pribadi terkait kasus Anggodo Widjojo. KPK juga menggeledah kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Dua rumah di Botabek dan dua rumah di Surabaya," ujar jubir KPK Johan Budi SP di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (9/2/2010).

Penggeledahan sudah dimulai sejak siang. "Sudah mulai berangkat dari tadi siang," tegasnya.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, dua rumah di Botabek yakni rumah Ari Muladi di Bintaro, Tangerang dan rumah Edi Sumarsono di Bekasi. Sedangkan yang di Surabaya adalah rumah Anggodo.

(gus/fay)


Berita Terkait