Penjelasan ini disampaikan Rektor Unpar Dr Cecilia Lauw kepada sejumlah wartawan di Kampus Unpar, Jalan Ciumbeuleuit, Bandung, Selasa (9/2/2010). Menurut Cecilia, Banyu mengirimkan surat pengunduran diri pada Senin, 8 Februari 2010 kemarin.
"Setelah tanggal 4 Februari 2010 lalu, Unpar menerima email yang berisikan kutipan The Jakarta Post tentang isu tulisan beliau merupakan plagiarisme. Dan pada Senin 8 Februari kemarin, Pak Banyu sudah mengirimkan permohonan pengunduran diri," kata Cecilia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengundurkan diri kan tidak bisa sembarangan. Tapi, tadi pihak yayasan sudah memberikan informasi kepada saya bahwa Pak Banyu Perwita yang merupakan dosen di jurusan Hubungan Internasional Fisip akan diberhentikan secara tidak hormat karena perbuatan plagiarismenya," kata Cecilia.
Sebenarnya, kata Cecilia, rencana pemberhentian secara tidak hormat itu bukan permintaan pihak rektorat. Rektorat merekomendasikan agar Banyu diberhentikan tanpa status.
"Tadinya yang kami merekomendasikan pemberhentian tanpa status. Tapi, karena sudah melakukan enam kali plagiarisme, dengan berat hati yayasan merekomendasikan pemberhentian dengan tidak hormat," jelas dia.
Banyu merupakan profesor di bidang hubungan internasional Unpar. Banyak tulisan Banyu yang dipublikasikan media massa. Namun, ternyata sejumlah tulisannya diyakini merupakan hasil plagiarisme. Pada 4 Februari 2010, The Jakarta Post sudah mencabut secara resmi artikel Banyu gara-gara isu ini. (asy/nrl)










































