DPRD: Bisa Saja UPT 'Main'

Tarif Parkir Naik Sepihak

DPRD: Bisa Saja UPT 'Main'

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 16:31 WIB
DPRD: Bisa Saja UPT Main
Jakarta - Komisi B DPRD DKI Jakarta berencana akan memanggil Unit Pelaksana Teknis (UPT) perparkiran dan perwakilan pengelola parkir. DPRD menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh UPT Perparkiran.

"Peraturannya kan sudah jelas soal tarif parkir. Kalau ada kenyataannya lebih dari itu pasti ada yang tidak beres, dan akan kita tanya besok," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Slamet Nurdin kepada wartawan di Gedung DPRD Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2010).

Politisi PKS ini menjelaskan jika naiknya tarif parkir di beberapa pusat perbelanjaan tersebut bisa terjadi karena dua faktor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa karena UPT memang kekurangan personil sehingga tidak maksimal pengawasan, bisa juga ada oknum UPT yang main dalam kasus ini," pungkas Slamet.

Dalam Peraturan Gubernur DKI No 48 Tahun 2004 tarif parkir gedung telah ditetapkan sebesar Rp 2000 dan Rp 1000 tiap jam berikutnya. Namun dalam prakteknya tarif parkir dinaikan secara sepihak hingga mencapai Rp 4000 per 2 jam.
(her/anw)


Berita Terkait