Komnas HAM: Kekerasan di STIP Melanggar HAM

Komnas HAM: Kekerasan di STIP Melanggar HAM

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 16:21 WIB
Jakarta - Video kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) beredar. Komnas HAM menilai tindakan tersebut melanggar HAM.

"Itu jelas melanggar hak azasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2010).

Dalam pendidikan kedinasan atau umum, kata dia, guru tidak bisa menerapkan lagi penegakan disiplin melalui cara kekerasan. "Terlebih lagi, Indonesia sudah masuk konvensi antikekerasan. Berarti, Indonesia melanggar konvensi tersebut. Dalam pendidikan kedinasan senior masuk dalam hal guru," ujar dia.

Ketua STIP Yan Riswandi sebelumnya mengatakan, tindak kekerasan itu terjadi pada tahun 2006. STIP kini telah melakukan pembenahan internal. Yan juga membantah shabu ditemukan di kamar siswa STIP.

(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads