Peristiwa tersebut terjadi di Pengadilan Agama Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2010). Saat itu, kedua pasangan yang pernah saling mencintai ini baru saja mengambil akta perceraian.
Usai urusan tersebut, keduanya kemudian berjalan beriringan ke luar gedung Pengadilan Agama. Ketika sampai di halaman gedung pengadilan, kasih meminta suaminya memberikan uang untuk biaya sekolah anak mereka.
Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Kuswandi. Dia berkilah, hal itu bukan tanggung jawabnya lagi karena mereka sudah bercerai.
Jawaban asal jeplak dari Kuswandi itu membuat Kasih kesal. Dia merasa mantan suaminya itu enggan bertanggung jawab. Dia kemudian merobek akta perceraian di depan Kuswandi.
Namun tidak disangka, perbuatan Kasih ini membuat Kuswandi tersinggung berat. Dia kemudian memaki-maki Kasih. Tidak hanya itu, Kuswandi juga melayangkan pukulan ke wanita yang pernah menjadi pendamping hidupnya itu.
Akibatnya bisa ditebak. Dalam sekejap, Kasih menjadi bulan-bulanan Kuswandi hingga pingsan. Kejadian tersebut berlangsung sangat cepat. Sejumlah orang yang ada di halaman Pengadilan Agama Pekalongan tidak sempat mencegah.
Beruntung tak lama kemudian, Kuswandi berhasil diringkus. Dia kemudian diamankan ke Polres Pekalongan.
Sementara Kasih setelah siuman mengatakan, selama ini suaminya tidak pernah memberinya nafkah.
"Tadi saya minta uang untuk biaya sekolah anak, tapi tidak di beri," ujarnya sendu.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Kusno membenarkan pihaknya telah menahan Kuswandi. Pria tersebut diancam dengan pasal 351 tentang penganiayaan dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
(djo/djo)










































