"Kami akan ambil langkah yang sesuai rekomendasi tim majelis," kata Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim saat jumpa pers di kantornya, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2010).
Beberapa rekomendasi tim eksaminasi perkara pembunuhan Munir adalah meminta melakukan penyelidikan kembali kasus tersebut. Kejaksaan juga diminta untuk mempersiapkan JPU secara lebih serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Komnas HAM mengaku akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu untuk menyikapi rekomendasi itu.
"Kami akan bahas lebih lanjut secara rinci, apa yang akan kami ambil secara fokus," tandas Ifdal.
(mok/anw)










































