"Modusnya dimasukkin heroin ke dalam kondom lalu dia masukin ke dalam vagina," ujar Kapolsek Jatinegara Kompol Srijanto saat dihubungi wartawan, Selasa (9/2/2010).
Srijanto mengatakan, petugas LP Cipinang menemukan heroin senilai Rp 12 juta yang disimpan salah seorang napi bernama Komaruddin. Dari pengakuan Komaruddin, dirinya dikirimi oleh heroin tersebut dari Suminah.
"Akhirnya polisi menangkap Suminah di Bekasi tadi malam," jelasnya.
Dari pengakuan Suminah, dirinya dan Komaruddin hanya kenalan biasa saja. Penyelundupan heroin tersebut diketahui setelah Suminah lolos keluar saat pura-pura menjenguk Komaruddin.
"Setelah diperiksa, dia (Suminah) mengaku disuruh Robi. Robi adalah napi narkoba di LP Cipinang," ungkapnya.
(gus/iy)










































