Berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom, para penyidik tiba di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2010), sejak pukul 13.00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruangan Myra, yang sejak pukul 11.00 WIB sudah berada di kantor.
Lalu, pada pukul 14.20 WIB, datang Ktut yang mengenakan kemeja kotak-kotak. Tanpa banyak komentar, ia juga langsung menuju ruangan penggeledahan.
"KPK pernah minta berkas permohonan Anggoro Widjojo sebagai saksi perlindungan, tapi berkasnya yang pegang Ibu Myra, kita minta tidak diberikan sama Ibu Myra, akhirnya KPK minta penggeledahan dan penyitaan berkas-berkas itu," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di lokasi.
Para penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK. Mereka sibuk mencari data dan berkas yang berkaitan dengan penyidikan kasus Anggodo. Sementara, pintu masuk ruangan dijaga oleh petugas.
(mad/iy)











































