7 Penyidik KPK Obok-obok Kantor Myra dan Ktut

Kasus Anggodo

7 Penyidik KPK Obok-obok Kantor Myra dan Ktut

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 15:25 WIB
7 Penyidik KPK Obok-obok Kantor Myra dan Ktut
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tampak 7 orang penyidik yang melakukan penggeledahan. Ruangan yang diobok-obok adalah milik dua anggota LPSK yang disebut dalam rekaman Anggodo, Myra Diarsih dan Ktut Sudiharsa.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan detikcom, para penyidik tiba di kantor LPSK, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2010), sejak pukul 13.00 WIB. Mereka langsung masuk ke ruangan Myra, yang sejak pukul 11.00 WIB sudah berada di kantor.

Lalu, pada pukul 14.20 WIB, datang Ktut yang mengenakan kemeja kotak-kotak. Tanpa banyak komentar, ia juga langsung menuju ruangan penggeledahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK pernah minta berkas permohonan Anggoro Widjojo sebagai saksi perlindungan, tapi berkasnya yang pegang Ibu Myra, kita minta tidak diberikan sama Ibu Myra, akhirnya KPK minta penggeledahan dan penyitaan berkas-berkas itu," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai di lokasi.

Para penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK. Mereka sibuk mencari data dan berkas yang berkaitan dengan penyidikan kasus Anggodo. Sementara, pintu masuk ruangan dijaga oleh petugas.

(mad/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads