"Yang dilakukan PPP tidak keluar dari kontrak politik. Masih di jalurnya. Ini tidak akan membuat kecewa Partai Demokrat," kata anggota FPPP, Irgan C Mahfiz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Menurut Irgan, kesimpulan awal PPP tentang kasus Century sudah berdasarkan analisa dan konfirmasi dengan pihak terkait. Jika hasil penilaian berbeda dengan Demokrat, bukan berati sikap PPP keluar dari kontrak politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait temuan PPP tentang ada unsur pidana dalam kasus Century, Irgan menegaskan itu belum final. Masih ada kemungkinan perubahan nantinya. Untuk sementara, ada pelanggaran perundangan yang dilakukan sejumlah pejabat BI, KSSK dan LPS.
"Kami sampai hari ini belum menunjuk orang, jadi masih umum karena masih ada konfirmasi balik. Ini apa adanya tidak akan ditutupi, saya kira sikap politik seperti ini bisa dipahami partai Demokrat," tutupnya.
(mad/fay)










































