"Setelah melakukan pengecekan data internal dapat kami jelaskan bahwa ternyata Andri Setiawan yang dimaksud dalam liputan media tidak pernah bekerja di Danamon, baik secara langsung ataupun melalui perusahaan outsource," ujar Zsa Zsa Yusharhahya, Public Affairs Head PT Bank Danamon Indonesia Tbk, dalam siaran pers pada detikcom, Selasa (9/2/2010).
Kabareskrim Polri Komjen Ito Sumardi pada Senin 8 Februari, melansir keterlibatan karyawan Bank Danamon berpangkat manajer. Manajer yang diketahui bernama Andri Setiawan itu kini men jadi tersangka pembobolan rekening nasabah. Bank Danamon telah mengkonfirmasi Bareskrim terhadap temuan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre Setiawan atau Andri Setiawan sebelumnya disebut polisi sebagai tersangka kasus pembobolan dana nasabah dengan modus pencurian data, dengan lokasi selain di Bali.
(nrl/iy)











































