Soal UAN
DPR Panggil Mendiknas 5 Mei
Kamis, 29 Apr 2004 12:26 WIB
Jakarta - Meski aturan Ujian Akhir Nasional (UAN) telah diperlunak oleh Mendiknas, namun rencana DPR memanggil Mendiknas Malik Fadjar jalan terus. Komisi VI yang membidangi masalah pendidikan akan memanggil Mendiknas pada Rabu, 5 Mei mendatang.Demikian disampaikan Ketua Komisi VI DPR, Taufiqurrahman Saleh, pada detikcom, Kamis (29/4/2004) pukul 12.30 WIB. "Ya meski ada SK Mendiknas yang terbaru, pemangggilan itu tetap kami lakukan," kata Taufiq.Sikap Komisi VI sendiri, kata Taufiq, belum kompak. Masing-masing fraksi pro dan kontra. "Nanti kita kembalikan pada fraksi masing-masing," ujarnya.Dalam pertemuannya dengan Koalisi Pendidikan pada Senin lalu, politisi asal PKB ini menyatakan bahwa secara umum sikap DPR sama dengan sikap sebagian masyarakat yang menolak UAN. Sementara, F-PDIP secara resmi telah meminta UAN dibatalkan.Seperti diketahui, dalam aturan UAN sebelumnya, standar kelulusan ditetapkan 4,01 dan tidak ada UAN ulangan bagi mereka yang tidak lulus. Namun, SK Mendiknas terbaru tentang UAN menyatakan, ada UAN ulangan pada Juli setelah UAN utama di bulan Mei.Meski diperlunak, namun UAN tetap ditentang karena kelulusan hanya memperhitungkan aspek kognitif saja dan tidak mempertimbangkan aspek pendidikan lainnya, termasuk budi pekerti siswa.
(nrl/)











































