Endin dan Udju Penuhi Panggilan KPK, Dudhi Belum

Kasus Agus Condro

Endin dan Udju Penuhi Panggilan KPK, Dudhi Belum

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 13:38 WIB
Jakarta - Dua tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Endin AJ Soefihara dan Udju Djuhaeri, memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sedangkan Dudhi Makmun Murod hingga kini belum juga hadir.

Pantauan detikcom, Endin mendatangi Gedung KPK Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel pukul 13.05 WIB, Selasa (9/2/2010). Sementara Udju menurut informasi sudah datang lebih dulu sekitar pukul 10.30 WIB. "Diperiksa. Nanti saja ya," ijar Endin singkat saat dicegat wartawan.

Menurut jurubicara KPK Johan Budi, KPK rencananya hari ini memeriksa tiga tersangka pukul 10.00 WIB. Namun hingga kini Dudhi belum juga datang. Johan menuturkan belum ada konfirmasi soal ketidakhadiran politisi PDIP itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sudah menetapkan 4 tersangka dalam kasus yang diungkap pertama kali oleh politisi PDIP Agus Condro ini. Namun hanya Hamka Yandhu yang ditahan, sementara Endin, Dudhi, dan Udju tidak ditahan.


(Rez/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini