KPK Bidik Tersangka Lain Kasus Sapi Impor & Mesin Jahit

KPK Bidik Tersangka Lain Kasus Sapi Impor & Mesin Jahit

- detikNews
Selasa, 09 Feb 2010 12:29 WIB
KPK Bidik Tersangka Lain Kasus Sapi Impor & Mesin Jahit
Jakarta - KPK sudah menetapkan mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka kasus pengadaan sapi impor dan mesin jahit. KPK akan membidik tersangka lainnya.

"Dengan sangkaan pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP yang kita kenakan, ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan BC juga melibatkan orang lain," kata juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (9/2/2010).

Namun siapa yang dibidik KPK untuk menjadi tersangka baru itu, Johan belum mau mengungkapkannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Johan, KPK masih dalam proses penyidikan memeriksa sejumlah orang yang diketahui mengetahui pengadaan ini.

Ketika ditanya apakah rekanan pengadaan sapi yakni Ike Nasution, anak advokat senior Adnan Buyung Nasution akan dijadikan tersangka, Johan mengelak.

"Tolong KPK jangan disempitkan. Siapapun asal memenuhi dua alat bukti yang cukup secara legal-formal bisa saja tersangka," elak Johan.

Selain Bachtiar Chamsyah, dalam kasus ini KPK sudah memeriksa dua pejabat Depsos yang terkait pengadaan yakni Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial Amrun Daulay dan pejabat Depsos lainnya yakni Amus Djaya.

Kasus ini menyebakan kerugian negara Rp 27,6 miliar.

(Rez/nrl)


Berita Terkait