Ferdy mengatakan, pihaknya merasa yakin dengan proses hukum yang tengah disidik KPK dalam dugaan penyelewengan duit di Bank Century oleh beberapa pihak demi kepentingan Pemilu 2009 lalu.
"Tinggal KPK melakukan penyadapan dan penyitaan dokumen di beberapa lembaga terkait," kata juru bicara Bendera sekaligus tersangka dugaan pencemaran nama baik Ferdy Semaun saat ditemui di restoran Bale Gazebo, Senin (8/2/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada nggak arus kendaraan yang antar duit pada saat yang bersamaan dengan arus keluar kendaraan dari BI atau LPS," kata Ferdy.
"Kalau nggak (ada), duit dari LPS atau BI larinya kemana? Itu kan sederhana. Masa duit sebanyak itu tidak terekam CCTV," imbuhnya.
Ferdy sendiri terlilit kasus dugaan pencemaran nama baik karena menyiarkan dugaan korupsi yang dilakukan tim sukses SBY dalam pemenangan Pemilu 2009 lalu, Senin (30/12/2010).
Ia dan beberapa rekannya melansir beberapa orang yang diduga terlibat di dalamnya, diantaranya, Rizal Malarangeng, dan Eddie Baskhoro Yudhoyono. Gerah dituding menyelewengkan duit, pihak yang dituding melaporkan sangkaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Ferdy dan Mustar Bonaventura menolak pemanggilan diri mereka oleh polisi. Keduanya dua kali mangkir dalam pemanggilan pihak kepolisian. Pemanggilan, lanjut Ferdy, dijadwalkan berlangsung hari ini berdasarkan surat pemanggilan tertanggal 4 Februari 2010.
Pemanggilan adalah kali kedua setelah polisi melayangkan surat tertanggal 1 Februari 2010 untuk hadir dalam pemeriksaan 4 Februari 2010. "Kita tetap konsisten untuk tetap menolak pemanggilan, karena tindakan polisi tersebut adalah tindakan prematur," kata Ferdy.
(ahy/nwk)











































