Β
"Waktu itu statusnya kan akan dinaikan jadi tersangka. Tapi begitu diperiksa labfor keduanya tidak memenuhi unsur," kata Kepala Satuan Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro, AKBP Daniel Boly Tifaona saat dihubungi detikcom, Senin (8/2/2010).
Kedua orang yang dibatalkan statusnya itu adalah Erwin sebagai Direktur PT Jagat dan Ery, Kepala P2B Tanah Abang. Dari hasil labfor, Erwin dinyatakan tidak terkait langsung dengan kelalaian atas pemasangan angkur dan baut, penyebab runtuhnya bangunan itu.
Sedangkan Ery, lanjut Boly, dia tugasnya hanya mengawasi gedung hingga lantai 2. "Sedangkan yang runtuh di lantai 3," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mei/ndr)











































